INFO TKI –– Ditahannya Pahlawan Devisa Indonesia asal Palembang yang bernama Helen Puspitasari di kantor polisi Malaysia membuat keluarga korban mencari perlindungan hukum.
Keluarga Helen minta pengacara untuk menyelesaikan secara tuntas atas kasus yang menimpa adik perempuannya yang bernama Helen Puspitasari.
Pengacara Helen, Mualimin Pardi Dahlan mengatakan dalam waktu dekat ini kita akan mempelajari kasus yang menimpa kliennya itu dan juga meminta berkonsultasi kepada kepolisian Indonesia dan juga KBRI yang ada disana agar Helen bisa bebas dan pulang secepatnya ke Indonesia.
Ia juga menuturkan bila dengan cara ini tidak efektif maka ada alternatif lain yang akan dia gunakan kalau perlu kedua calon presiden.
Mualimin menambahkan kasus yang di alami Helen ini adalah satu dari sekian banyak kasus yang menimpa tenaga kerja wanita kita yang lainnya.
Ini merupakan bukti bahwa lemahnya sistem perizinan tenaga kerja kita sehingga perlindungan tenaga kerja pun tidak ada.
Tidak hanya itu, kurangnya pengetahuan dari calon tenaga kerja Indonesia (TKI) tentang standar opresional prosedur yang benar menjadi TKI.
Hal ini juga sering dimanfaatkan oleh agensi-agensi kerja yang nakal. Sehingga. Para TKI ini terkena kasus-kasus kejahatan.
Sebelumnya tak hanya meminta tebusan Warga Negara (WN) India itu berniat untuk membunuh TKW Asal Palembang tersebut.
Hal ini diketahui dari Lia Kakak perempuan Helen Puspitasari.
Lia mengatakan Helen diancam akan dibunuh dan akan dikubur belakang pekarangan rumah warga negara India yang merasa telah membeli Helen.
Namun, Helen tak takut akan gertakan dari pria yang berasal dari negeri Bollywood tersebut dan menantang balik pria tersebut.
“Bunuh saja saya, saya tidak takut bila saya mati maka kamu yang akan dicari polisi Malaysia,” ujar Helen yang bercerita kepada kakak perempuannya sore tadi via telepone.
Mendengar pernyataan tersebut Basri mengurungkan niatnya.
Dewi (Bibi) yang berada ada dalam rumah tersebut menyarankan kepada pria asal India tersebut untuk menyerahkan Helen ke polisi Malaysia dengan menuduh Helen mau bunuh diri.
Mendengar ide tersebut Basri membawa Helen ke Balai Polisi Selangor, Malaysia.
Sesampainya disana pria asal India itu melaporkan niatnya. Dan ia di mintai keterangan oleh polisi Malaysia. Tak hanya Basri, Helen pun diintrogasi oleh Polisi Malaysia.
Setelah itu Helen di perbolehkan polisi Malaysia untuk menghubungi keluarganya yang ada di Indonesia. Sebelumnya Helen sempat memfoto yang mengintrogasinya.
Dari foto yang disharenya polisi tersebut berperawakan tua memakai seragam khas Polisi Malaysia dan polisi tersebut bernama Rostamizi.
Setelah telephone tersambung, dengan keluarganya yang ada di Anyer, banten Helen bercerita panjang lebar.
Helen pun mengatakan dirinya sedang berada di balai polis (kantor polisi) dan disuruh mengakui dirinya mau bunuh diri dan memberikan keterangan palsu lainnya.
Dalam percakapan tersebut Polisi Malaysia meminta untuk berbicara kepada keluarga Helen dan mengatakan bahwa Helen ditahan dulu selama 14 hari di penjara khusus wanita.
Nantinya baru akan di pulangkan ke Indonesia. Tak lupa Polisi tersebut mengatakan selama 14 hari ke depan Helen tidak di perbolehkan memegang Handphone, dengan kata lain akan di tahan.
“Tak apa Pak yang penting adik saya Aman disana,”ujar Lia.
Sementara itu Keluarga Helen yang ada di Palembang sedang berusaha meminta perlindungan hukum. (*)
Sumber : Sriwijaya Post