JATENGSATU.COM — Berikut ini nama-nama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal periode 2019 – 2024 adalah sebagai berikut adalah sebagai berikut :
Ketua DPRD H Muhammad Makmun SH I
Wakil Ketua
1. Drs H Akhmat Suyuti SH MH
2. H Anurrochim SIP MM
3. H Maberur SHI
Tugas Pimpinan DPRD
- Memimpin sidang DPRD dan menyimpulkan hasil sidang untuk diambil keputusan;
- Menyusun rencana kerja pimpinan dan mengadakan pembagian kerja antara ketua dan wakil ketua;
- Melakukan koordinasi dalam upaya menyinergikan pelaksanaan agenda dan materi kegiatan dari alat kelengkapan DPRD;
- Menjadi juru bicara DPRD;
- Melaksanakan dan memasyarakatkan keputusan DPRD;
- Mewakili DPRD dalam berhubungan dengan lembaga/instansi lainnya;
- Mengadakan konsultasi dengan Bupati dan pimpinan lembaga/instansi vertikal lainnya sesuai dengan keputusan DPRD;
- Mewakiii DPRD di pengadilan;
- Melaksanakan keputusan DPRD berkenaan dengan penetapan sanksi atau rehabilitasi anggota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Menyusun rencana anggaran DPRD bersama sekretariat DPRD yang pengesahannya dilakukan dalam rapat Paripurna; dan
- Menyampaikan laporan kinerja pimpinan DPRD dalam rapat Paripurna DPRD yang khusus diadakan untuk itu.